Judul : Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
link : Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) - KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk meningkatkan kinerja serta mewujudkan visi misi nya, KPK kembali membuka Lowongan Kerja kesempatan kepada putra putri Indonesia untuk bergabung menjadi bagian dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui Rekrutmen Loker KPK sebagai berikut :
Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Adapun tugas KPK yang adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam pelaksanaannya tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Kelima pimpinan KPK tersebut merupakan pejabat negara, yang berasal dari unsur pemerintahan dan unsur masyarakat. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial
Pimpinan KPK membawahkan empat bidang, yang terdiri atas bidang Pencegahan, Penindakan, Informasi dan Data, serta Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Masing-masing bidang tersebut dipimpin oleh seorang deputi. KPK juga dibantu Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia, namun bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.
Ketentuan mengenai struktur organisasi KPK diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan masyarakat luas tetap dapat berpartisipasi dalam aktivitas dan langkah-langkah yang dilakukan KPK. Dalam pelaksanaan operasional, KPK mengangkat pegawai yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.
Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2016.
Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan Oktober 2016 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Lowongan Terbaru posisi: BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA
Pada hari ini bulan Oktober 2016 KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan Oktober 2016 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
Adapun tugas KPK yang adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam pelaksanaannya tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Kelima pimpinan KPK tersebut merupakan pejabat negara, yang berasal dari unsur pemerintahan dan unsur masyarakat. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial
Pimpinan KPK membawahkan empat bidang, yang terdiri atas bidang Pencegahan, Penindakan, Informasi dan Data, serta Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Masing-masing bidang tersebut dipimpin oleh seorang deputi. KPK juga dibantu Sekretariat Jenderal yang dipimpin seorang Sekretaris Jenderal yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia, namun bertanggung jawab kepada pimpinan KPK.
Ketentuan mengenai struktur organisasi KPK diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan masyarakat luas tetap dapat berpartisipasi dalam aktivitas dan langkah-langkah yang dilakukan KPK. Dalam pelaksanaan operasional, KPK mengangkat pegawai yang direkrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan.
Untuk mencapai visi perusahaan yaitu menjadi kelompok bisnis terkemuka di Indonesia yang memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholder-nya, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sedang mencari pemuda - pemudi terbaik yang sangat kompeten dan termotivasi diri untuk mengisi posisi lowongan kerja terbaru 2016.
Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan Oktober 2016 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Lowongan Terbaru posisi: BANYAK POSISI LOWONGAN KERJA
Pada hari ini bulan Oktober 2016 KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali membuka kesempatan berkarir atau membuka Lowongan Kerja Terbaru bulan Oktober 2016 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama membangun negeri ini bebas dari korupsi yaitu melalui program rekrutmen Indonesia Memanggil.
A. FORMASI LOKER KPK :
SPESIALIS MUDA 1 (KODE SM)
Gambaran Pekerjaan :
Persyaratan Lowongan Kerja :
Informasi Rekrutmen :
A. FORMASI LOKER KPK :
SPESIALIS MUDA 1 (KODE SM)
Gambaran Pekerjaan :
- Implementasi pengetahuan dari teoritis menjadi implementatif
- Bekerja sesuai dengan prosedur kerja dan petunjuk pelaksanaan
- Mengevaluasi dan memperbaiki sistem/metode kerja secara sederhana
- Mampu mengidentifikasi masalah dan memberikan pelayanan/solusi standar
- Melaksanakan penugasan dengan koordinasi antar unit kerja sebagai anggota tim kerja lintas unit kerja dan operasional.
Persyaratan Lowongan Kerja :
- Pendidikan min. S1
- Usia max. 28 tahun per 11 Oktober 2016
- Bidang studi Semua Jurusan, diutamakan Hukum, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Ilmu Pendidikan, Statistik, Manajemen Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik komputer, Telekomunikasi, Hubungan Internasional, Sastra Inggris, Pertanian, Pertambangan, Kehutanan, Pariwisata & Perhotelan, Komunikasi, Broadcasting, Desain Komunikasi Visual, Sosiologi, Antropologi.
- Akreditasi min. B untuk PTN atau PTS
- Nilai IPK :
- PTN min. 2,75
- PTS min. 3,00
- Memiliki kemampuan mengoperasikan MS. Office
- Diutamakan menguasai bahasa asing dan bahasa daerah
- Diutamakan memiliki pengalaman organisasi
Informasi Rekrutmen :
- Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap KPK dan Pegawai Negeri/TNI/POLRI;
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk-im12.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya;
- Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web kpk-im12.experd.com;
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
- Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Apabila terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
- Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan@kpk.go.id;
- Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Bersedia menandatangani perjanjian kerja;
- Pendaftaran tanggal 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB – 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.
Catatan :
- Pendaftaran loker KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terakhir : 11 Oktober 2016
Bagaimana anda tertarik bekerja di KPK ....?
Jika anda tertarik dengan loker hari ini bulan Oktober 2016 ini yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Silahkan kirimkan berkas Lamaran Kerja beserta kelengkapannya via ONLINE sesuai ketentuan diatas.
Sumber : Loker KPK
Demikianlah Artikel Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Sekianlah artikel Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dengan alamat link https://info-loker-terbaru-2016.blogspot.com/2016/10/lowongan-kerja-kpk-komisi-pemberantasan.html
0 Response to "Lowongan Kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)"
Posting Komentar